Materi Kuliah Subuh Ramadhan Hari Keduapuluhdelapan

Fadhilah Zakat Fitrah dalam Islam

Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang hidup hingga malam Idulfitri. Ibadah ini memiliki banyak keutamaan, baik bagi yang menunaikannya maupun bagi penerimanya.


Dalil tentang Kewajiban Zakat Fitrah

Dalil dari Hadis Nabi ﷺ

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Muslim, Rasulullah ﷺ bersabda:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ:
فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ زَكَاةَ الْفِطْرِ مِنْ رَمَضَانَ، صَاعًا مِنْ تَمْرٍ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ، عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ، وَالذَّكَرِ وَالْأُنْثَى، وَالصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ، وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلَاةِ

Artinya:
"Rasulullah ﷺ mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadan, sebanyak satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum, atas setiap hamba sahaya maupun orang merdeka, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun orang dewasa dari kaum Muslimin. Dan beliau memerintahkan agar ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk salat (Idulfitri)." (HR. Bukhari No. 1503, Muslim No. 984)

Hadis ini menunjukkan bahwa zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, tua maupun muda.


Keutamaan Zakat Fitrah

Para ulama Ahlussunnah wal Jama’ah menjelaskan beberapa fadhilah (keutamaan) zakat fitrah dalam kitab-kitab klasik:

1. Penyucian bagi Orang yang Berpuasa

Dalam kitab Sunan Abi Dawud, disebutkan hadis berikut:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ:
فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ، وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ، فَمَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلَاةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ، وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلَاةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ

Artinya:
"Rasulullah ﷺ mewajibkan zakat fitrah sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan kotor, serta sebagai makanan bagi orang miskin. Barang siapa menunaikannya sebelum salat (Idulfitri), maka zakatnya diterima. Dan barang siapa menunaikannya setelah salat, maka itu hanya dianggap sebagai sedekah biasa." (HR. Abu Dawud No. 1609, Ibnu Majah No. 1827)

Dari hadis ini, ulama menjelaskan bahwa zakat fitrah berfungsi sebagai penyempurna puasa Ramadan dan penyuci dari kesalahan yang dilakukan selama berpuasa.

2. Bentuk Solidaritas kepada Fakir Miskin

Imam al-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hikmah dari zakat fitrah adalah membantu kaum fakir miskin agar mereka juga dapat merasakan kebahagiaan pada hari raya Idulfitri. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Surah Al-A’la:

قَدْ أَفْلَحَ مَنْ تَزَكَّىٰ۝١٤ وَذَكَرَ اسْمَ رَبِّهِ فَصَلَّىٰ۝١٥

Artinya:
"Sungguh beruntung orang yang menyucikan diri (dengan zakat), dan mengingat nama Tuhannya, lalu ia salat." (QS. Al-A’la: 14-15)

Ayat ini sering ditafsirkan oleh ulama sebagai anjuran untuk berzakat sebelum salat Idulfitri.

3. Menyempurnakan Ibadah Ramadan

Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa zakat fitrah memiliki kedudukan yang istimewa dalam Islam karena merupakan bagian dari penyempurnaan ibadah puasa. Jika puasa Ramadan adalah ibadah yang membersihkan jiwa, maka zakat fitrah adalah bentuk nyata dari pembersihan harta dan kepedulian sosial.


Kapan Zakat Fitrah Harus Dikeluarkan?

Menurut pendapat mayoritas ulama, zakat fitrah harus dikeluarkan sebelum salat Idulfitri. Hal ini berdasarkan hadis yang telah disebutkan sebelumnya. Imam Syafi’i dalam Al-Umm menjelaskan bahwa waktu paling utama untuk menunaikan zakat fitrah adalah sejak malam Idulfitri hingga sebelum pelaksanaan salat Id.


Siapa yang Berhak Menerima Zakat Fitrah?

Menurut jumhur ulama, zakat fitrah diberikan kepada golongan yang berhak menerima zakat sebagaimana disebutkan dalam Surah At-Taubah ayat 60. Namun, ulama seperti Imam Malik dan Imam Syafi’i menekankan bahwa zakat fitrah lebih diutamakan untuk diberikan kepada fakir miskin.


Kesimpulan

Zakat fitrah adalah ibadah yang memiliki banyak fadhilah, di antaranya:

  1. Penyucian bagi orang yang berpuasa, agar puasanya lebih sempurna.
  2. Membantu fakir miskin, sehingga mereka dapat merayakan Idulfitri dengan bahagia.
  3. Menyempurnakan ibadah Ramadan, sebagai bentuk kepedulian sosial.

Sebagai Muslim, kita dianjurkan untuk menunaikan zakat fitrah dengan penuh keikhlasan dan memastikan bahwa zakat tersebut sampai kepada yang berhak menerimanya sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.

Wallahu a’lam.

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama