Pendahuluan
Fiqh prioritas atau Fiqhul Aulawiyah adalah konsep yang menekankan perlunya memahami kebutuhan manusia berdasarkan tingkat urgensinya. Dalam kehidupan sosial dan ekonomi umat Islam, ada hal-hal yang harus mendapat perhatian utama agar keseimbangan hidup tetap terjaga sesuai dengan tuntunan syariat.
Dr. KH. Rifqi Muhammad Fatkhi menegaskan bahwa kebutuhan manusia perlu diatur berdasarkan skala prioritas. Ada empat aspek utama yang perlu diperhatikan:
1. Keamanan: Pondasi Keberlangsungan Umat
Keamanan menjadi kebutuhan fundamental baik bagi individu maupun masyarakat. Tanpa adanya keamanan, sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi akan terdampak negatif. Islam mengajarkan bahwa menjaga stabilitas keamanan adalah prioritas utama.
Menurut Dr. KH. Rifqi Muhammad Fatkhi, ketidakamanan dapat membawa tiga dampak besar:
- Krisis Aqidah: Keamanan yang lemah dapat menjadi celah bagi pemikiran menyimpang dan pengaruh negatif yang merusak keimanan.
- Perpecahan Komunitas: Ketidakstabilan bisa menyebabkan perpecahan dalam organisasi Islam, melemahkan persatuan umat.
- Instabilitas Negara: Ketidakamanan politik dan sosial dapat melemahkan suatu negara atau komunitas Islam, sehingga lebih mudah terpengaruh oleh pihak luar.
2. Pendidikan atau Kesehatan?
Setelah keamanan, muncul perdebatan antara pendidikan dan kesehatan: mana yang lebih utama?
- Dalam kondisi normal, pendidikan lebih diutamakan karena menjadi dasar kemajuan masyarakat.
- Namun, dalam keadaan darurat seperti wabah, kesehatan menjadi prioritas utama demi kelangsungan hidup.
Hal ini menunjukkan bahwa dalam Islam, skala prioritas bersifat fleksibel, menyesuaikan dengan situasi dan kebutuhan masyarakat.
3. Kesehatan atau Pendidikan?
Jika dihadapkan pada pilihan antara pendidikan dan kesehatan dalam kondisi tertentu, pendidikan dianggap lebih penting dalam jangka panjang karena dengan ilmu yang baik, seseorang dapat menjaga kesehatannya sendiri. Namun, pada situasi seperti pandemi, kesehatan menjadi prioritas utama untuk menjaga keberlangsungan hidup masyarakat.
4. Pemberdayaan Ekonomi: Pilar Kemandirian Umat
Islam menekankan pentingnya kemandirian ekonomi agar umat tidak bergantung pada pihak lain. Berdasarkan hadits dari Anas bin Malik, Rasulullah SAW selalu mendorong umatnya untuk bekerja keras dan hidup mandiri.
Beberapa prinsip dalam penguatan ekonomi menurut Dr. KH. Rifqi Muhammad Fatkhi adalah:
- Kemandirian: Umat Islam harus berusaha mandiri dalam aspek ekonomi dan kesejahteraan.
- Pemanfaatan Aset: Setiap individu harus mengoptimalkan aset yang dimiliki agar menjadi produktif.
- Jaringan Usaha Berjamaah: Ekonomi Islam harus berbasis komunitas agar lebih kuat dan tidak stagnan.
- Pemahaman Pasar: Rasulullah SAW mencontohkan pentingnya keseimbangan antara aspek spiritual dan ekonomi dengan membangun pasar di Madinah.
- Perubahan Bertahap: Mengubah kebiasaan ekonomi membutuhkan waktu dan proses yang terstruktur.
- Pendampingan Profesional: Bimbingan dari mentor berpengalaman diperlukan agar usaha bisa berkembang.
- Kemitraan: Ekonomi Islam harus berbasis kerja sama untuk menciptakan manfaat yang lebih luas bagi umat.
Ekonomi: Kewajiban Kolektif Umat
Dr. KH. Rifqi Muhammad Fatkhi menekankan bahwa pemberdayaan ekonomi bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban bagi komunitas Islam. Beberapa prinsip utama dalam pembangunan ekonomi umat adalah:
- Kesadaran Kolektif: Ekonomi Islam harus dibangun secara bersama untuk kesejahteraan umat.
- Motivasi untuk Berubah: Pemahaman tentang ekonomi harus diikuti dengan tindakan nyata.
- Penguasaan Ilmu dan Keterampilan: Kesuksesan dalam usaha tidak hanya bergantung pada modal, tetapi juga strategi, manajemen, dan pemahaman pasar.
Konsep Rezeki dalam Islam
Islam mengajarkan bahwa rezeki datang dari Allah sebagaimana firman-Nya dalam QS. Adz-Dzariyat: 22. Namun, manusia tetap harus berusaha karena bumi adalah tempat mencari nafkah. Tidak ada barang yang tidak laku, yang ada hanyalah kurangnya strategi dalam penjualan.
Motivasi Mencari Rezeki dalam Islam
Dalam Islam, ada tiga alasan utama seseorang harus berusaha mencari nafkah:
- Menjalankan Perintah Rasulullah SAW: Islam menekankan pentingnya bekerja dan mencari rezeki dengan cara halal.
- Proses yang Benar: Dalam mencari nafkah, seseorang harus memiliki:
- Shafa' (Kebersihan Niat): Niat yang ikhlas dalam bekerja.
- Sa’i (Usaha Maksimal): Kerja keras dan usaha yang sungguh-sungguh.
- Marwah (Rasa Syukur): Menerima hasil dengan penuh syukur.
- Zamzam (Rezeki yang Berkah): Hasil yang baik dan berkah dari usaha yang benar.
- Keberkahan Harta: Islam mengajarkan bahwa keberkahan rezeki terletak dalam berbagi.
- Jika penghasilan mencapai nisab → Wajib zakat.
- Jika belum mencapai nisab → Dianjurkan berinfak.
- Jika penghasilan sedikit → Tetap dianjurkan bersedekah.
Selain itu, zakat, infak, dan sedekah harus produktif, artinya tidak hanya digunakan untuk konsumsi sesaat, tetapi juga untuk program yang meningkatkan kesejahteraan umat dalam jangka panjang.
Kesimpulan
Konsep Fqhul Aulawiyah mengajarkan bahwa dalam kehidupan, umat Islam harus memiliki prioritas yang jelas. Keamanan menjadi aspek utama, karena tanpa keamanan, aspek lain seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi tidak dapat berjalan optimal. Setelah keamanan, fokus utama umat Islam adalah pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi agar dapat hidup mandiri dan sejahtera.
Dalam aspek ekonomi, Islam menekankan pentingnya kemandirian, pemanfaatan aset, kerja sama berbasis jamaah, serta pemahaman pasar. Rezeki telah dijamin oleh Allah, tetapi manusia tetap harus berusaha dengan strategi yang benar agar hasilnya berkah dan bermanfaat bagi umat.
Dengan memahami konsep ini, umat Islam diharapkan dapat menjadi lebih produktif, mandiri, dan mampu membangun peradaban Islam yang lebih kuat di masa depan.
Posting Komentar