1. Berdasarkan Dalil Syariat
NU berpegang pada hadis Nabi Muhammad SAW:
“Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah karena melihatnya. Jika tertutup awan, maka sempurnakanlah (istikmal) bulan menjadi 30 hari.” (HR. Bukhari & Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa awal dan akhir Ramadan ditentukan dengan melihat bulan (rukyat), bukan sekadar perhitungan hisab.
2. Mengikuti Mazhab Syafi'i
Dalam mazhab Syafi’i, yang dianut oleh NU, rukyatul hilal adalah metode utama dalam menentukan awal dan akhir bulan hijriah. Hisab hanya digunakan sebagai alat bantu, bukan sebagai penentu utama.
3. Menjaga Kepastian dalam Ibadah
- Awal Ramadan: Menentukan kapan mulai berpuasa. Jika hilal terlihat, maka puasa dimulai keesokan harinya. Jika tidak, bulan Sya’ban digenapkan menjadi 30 hari.
- Akhir Ramadan: Menentukan kapan Idul Fitri. Jika hilal terlihat, maka Ramadan berakhir, dan keesokan harinya adalah 1 Syawal. Jika tidak, maka Ramadan digenapkan menjadi 30 hari.
4. Meminimalisir Perbedaan di Masyarakat
Dengan rukyatul hilal, keputusan awal dan akhir Ramadan didasarkan pada bukti pengamatan langsung yang bisa diterima oleh semua pihak. Hal ini membantu menyatukan umat Islam dalam menjalankan ibadah.
5. Mengikuti Tradisi Ulama Salaf
Sejak zaman Rasulullah hingga ulama terdahulu, penetapan awal dan akhir Ramadan selalu dilakukan dengan rukyat. NU melanjutkan tradisi ini sebagai bentuk ittiba’ (mengikuti sunnah).
Kesimpulan
NU tetap menghormati hisab sebagai alat bantu, tetapi rukyatul hilal menjadi metode utama karena sesuai dengan Sunnah, mazhab Syafi'i, dan prinsip kehati-hatian dalam ibadah. Oleh karena itu, setiap awal dan akhir Ramadan, NU selalu melakukan rukyatul hilal untuk memastikan waktu ibadah dengan tepat.
Posting Komentar